Selasa, 11 November 2014

Kehidupan dan kegiatan ekonomi Bangsa Indonesia





I.          PENDAHULUAN
Tuhan menciptakan bumi beserta isinya untuk dimanfaatkan manusia. Semua benda ciptaan Tuhan ada yang bisa langsung dikonsumsi atau dimanfaatkan, seperti buah-buahan dan kayu bakar, ada juga yang harus diolah dulu agar bisa dimanfaatkan, contohnya, buku. Sebelum menjadi sebuah produk, buku dibuat dari pohon kayu. Pohon kayu dipotong-potong dan diolah menjadi bubur kayu. Kemudian diolah lagi menjadi lembaran kertas. Lembaran-lembaran kertas ini disusun menjadi buku. Setelah menjadi sebuah buku, barulah didistribusikan kepada para konsumen.
Pada hakikatnya setiap manusia adalah konsumen, karena setiap manusia mempunyai kebutuhan dan hasrat memenuhi kebutuhan. Dengan demikian, jumlah penduduk yang besar merupakan gambaran adanya sisi permintaan potensial terhadap barang dan jasa pemuas kebutuhan. Oleh karena itu, di negara yang berpenduduk padat akan tumbuh dan berkembang berbagai bentuk kegiatan ekonomi, mulai produksi, distribusi sampai konsumsi.


II.          RUMUSAN MASALAH
A.      Apa pengertian sistem perekonomian dan bagaimana sistem perekonomian di Indonesia?
B.       Apa kegiatan pokok ekonomi di Indonesia?
C.       Siapa yang disebut pelaku ekonomi?
D.      Apa dampak kerja sama antar negara terhadap perekonomian di Indonesia?

III.          PEMBAHASAN
A.      Pengertian sistem perekonomian dan sistem perekonomian di Indonesia
1.    Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem dapat diartikan sebagai cara atau metode. Sistem bisa pula diartikan sebagai sekumpulan atau himpunan dari unsur-unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan membentuk satu kesatuan yang berfungsi secara teratur. Contohnya, sistem tata surya, sistem syaraf, sistem pendidikan, dan sistem politik.
Dalam bidang ekonomi terdapat pula sistem perekonomian. Sistem perekonomian merupakan perangkat atau alat yang dipilih dan digunakan Negara untuk memecahkan persoalan-persoalan ekonomi secara menyeluruh dalam suatu Negara. Sistem perekonomian dimaksudkan untuk mengarahkan segala kegiatan ekonomi dan pelaku-pelakunya kepada suatu tujuan.
Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sistem perekonomian, yaitu sebagai berikut :
a.    Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
b.    Pertumbuhan ekonomi
c.    Kestabilan ekonomi tanpa pengangguran
d.   Distribusi pendapatan yang merata
e.    Perimbangan yang wajar antara kepentingan umum dan kepentingan perorangan
f.     Adanya dorongan atau insentif untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi
g.    Adanya koordinasi yang efektif dan efisien terhadap semua pelaku dalam kegiatan ekonomi
2.    Sistem Perekonomian di Indonesia
Negara kita memiliki sistem perkonomian tersendiri sebagai hasil penerapan beberapa sistem perekonomian yang ada. Sistem perekonomian yang diterapkan di Indonesia, yakni sistem perekonomian pancasila. Sistem ini di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi, sehingga sistem perekonomian Negara kita disebut pula sistem demokrasi ekonomi. Sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi dimana kegiatan perekonomiandilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintar hasil pemilihan rakyat.
Dalam penerapannya, masyarakat didorong untuk berperan aktif dan pemerintah berkewajiban memberikan arahan, bimbingan, serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Negara yang berusaha menciptakan kemakmuran rakyatnya, Indonesia melandaskan pembangunan perekonomiannya kepada UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1), (2), (3), dan (4) hasil amandemen. Pasal-pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:
a.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
b.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c.    Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-basarnya kemakmuran rakyat
d.   Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar asa demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan, kebersamaan, efisiensi, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Demokrasi ekonomi telah menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri khas kegiatan ekonomi bangsa Indonesia. Karenanya system demokrasi ekonomi ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan catatan ciri-ciri positifnya harus selalu dipupuk dan dikembangkan.
Adapun ciri-ciri positif yang terkandung dalam system demokrasi ekonomi, yaitu sebagai berikut:
a.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang didasarkan atas asas-asas kekeluargaan.
b.    Cabang-cabang produksi yang dianggap penting oleh Negara, bersifat publik, dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola Negara untuk kepentingan hidup rakyat banyak.
c.    Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat
d.   Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan sepenuhnya oleh pemerintah dengan kesepakatan-kesepakan lembaga permusyawaratan rakyat, dan pengawasan terhadap penggunaan kekayaan itu diserahkan lagi sepenuhnya kepada lembaga permusyawatan rakyat
e.    Adanya kebebasan bagi rakyat untuk memeilih identitas pekerjaan yang dikehendaki demi kelayakan hidupnya
f.     Pengakuan terhadap hak milik perorangan asalkan pemanfaatannya tidak mengganggu kepentingan orang banyak
g.    Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan publik
h.    Fakir miskin dan anak-anak terlantar diberi kehidupan serta dipelihara Negara.
Walaupun sistem demokrasi ekonomi memiliki banyak ciri positif, tetapi dalam penerapannya Negara kita tetap harus menghindari ciri-ciri negative berikut:
a.    Sistem free fight liberalism, yaitu kebebasan yang dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
b.    Sistem etatisme, yaitu keadaan dimana Negara beserta aparat Negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c.    Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

B.       Kegiatan pokok ekonomi
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu memanfaatkan barang dan jasa untuk kelangsungan hidupnya. Untuk mendapatkan barang dan jasa, manusia memperolehnya dari hasil alam yang telah tersedia, dari hasil kegiatan produksi, dan dari hasil kegiatan distribusi. Dengan demikian, dapat disimpulkan ada tiga kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia dalam kesehariannya, yakni kegiatan produksi, distribusi, dan ekonomi yang dilakukan manusia tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat dan saling membutuhkan satu sama lain.
1.    Kegiatan Produksi
Kegiatan produksi merupakan upaya mengubah bentuk suatu benda ke dalam bentuk yang lebih baik daripada bentu semula. Produksi dalam arti sempit diartikan sebagai suatu kegiatan untuk menghasilkan barang. Dalam arti luas adalah segala usaha atau kegiatan manusia untuk menambah, mempertinggi, dan menciptakan nilai guna suatu barang dan jasa sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dengan demikian kegiatan produksi meliputi dua macam kegiatan.
a.    Kegiatan membuat atau menghasilkan barang dan jasa, seperti pabrik kain menghasilkan kain.
b.    Kegiatan menambah atau meningkatkan nilai guna benda dan jasa, seperti pabrik germen mengolah kain menjadi pakaian jadi.
Adapun tujuan dari kegiatan produksi suatu barang dan jasa, yaitu sebagai berikut.
a)    Memenuhi kebutuhan masyarakat akan keperluan barang dan jasa.
b)   Mengganti barang yang sudah habis atau rusak.
c)    Memenuhi kebutuhan pasar internasioanal.
d)   Menungkatkan kemakmuran.
e)    Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
Ada beberapa jenis kegiatan produksi berdasarkan hasil, tingkatan, dan wujudnya, yaitu sebagai berikut.
a.    Kegiatan produksi berdasarkan hasilnya.
Jenis kegiatan produksi berdasarkan hasilnya terdiri atas berikut ini.
a)    Kegiatan produksi yang menghasilkan barang.
Contoh: produksi yang menghasilkan roti, baju, dan sepatu.
b)   Kegiatan produksi yang menghasilkan jasa.
Contoh: jasa dokter, jasa angkutan, dll.
b.    Kegiatan produksi berdasarkan tingkatanya.
Jenis kegiatan produksi berdasarkan tingkatanya terdiri atas berikut ini.
a)    Sektor produksi primer, yaitu usaha produksi yang mencakup kegiatan produksi bidang ekstraktif dan agraris.
b)   Sektor produksi sekunder, yaitu usaha produksi yang mencakup produksi bidang industri dan kerajianan.
c)    Sektor produksi tersier, yaitu usaha produksi yang mencakup produksi bidang perdangangan dan jasa.
c.    Kegiatan produksi berdasarkan wujudnya.
Jenis kegiatan produksi berdasarkan wujudnya meliputi lima jenis produksi, diantaranya sebagai berikut.
a)    Jenis produksi kimiawi, yaitu produksi bahan-bahan kimia tertentu.
Contoh: produksi minyak dan obat.
b)   Jenis produksi perubahan bentuk, yaitu jenis produksi yang mengutamakan perubahan bentuk secara fisik.
Contoh: produksi pakaian, roti, dan mebel.
c)    Jenis produksi perakitan, yaitu produksi yang bergerak pada proses penggabungan dari komponen-komponen.
Contoh: produksi televisi, komputer, dan kendaraan bermotor.
d)   Jenis produksi transportasi, yaitu produksi yang mengutamakan penciptaan jasa pemindahan barang dan manusia.
Contoh: produksi jasa angkutan, kereta api, kapal dan pesawat terbang.
e)    Jenis produksi jasa administrasi, yaitu produksi yang mengutamakan penciptaan jasa administrasi.
Contoh: produksi jasa konsultan perpajakan, jasa angkutan, dan ajsa penelitian.
2.    Kegiatan Distribusi
Dalam kegiatan pokok ekonomi, distribusi merupakan salah satu faktor penting di samping produksi dan konsumsi. Pada dasarnya, kegiatan distribusi merupakan penghubung antara produsen dan konsumsi. Distribusi adalah semua kegiatan yang ditujukan untuk menyampaikan atau menyalurkan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. Distribusi tidak saja menyalurkan barang dan jasa, melainkan juga sebagai usaha untuk meningkatkan nilai guna barang.
Berdasarkan pengertian distribusi, kegiatan distribusi memiliki tujuan sebagai berikut:
a.    Menyampaikan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.
b.    Mempercepat sampianya hasil produksi ke konsumen.
c.    Tercapainya pemerataan produksi.
d.   Menjaga kesinambungan produksi.
e.    Memperbesar dan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.
f.     Meningkatkan nilai guna barang dan jasa.
Apabila ditinjau dari caranya, kegiatan distribusi dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
a.    Distribusi langsung terjadi jika produsen sendiri yang langsung menyalurkan barang hasil produksinya kepada konsumen sebagai pemakai terakhir tanpa perantara. Contoh: petani menjual hasil panennya langsung ke konsumen, atau produsen roti menjual langsung kepada konsumen.
b.    Distribusi semi langsung terjadi jika produsen menggunakan saluran distribusi milik perusahaan untuk menyampaikan barang hasil produksi kepada konsumen. Contoh: BRI memasarkan produknya melalui unit BRI sampai ke desa-desa terpencil.
c.    Distribusi tidak langsung terjadi jika barang-barang yang dihasilkan produsen disalurkan kepada konsumen melalui lembaga-lembaga penyalur perantara yang bukan merupakan bagian dari organisasi produsen. Contoh: pabrik sepatu memasarkan produknya ke daerah-daerah melalui grosir sepatu, produsen roti menyalurkan produk roti melalui warung, dan pedagang keliling.
3.    Kegiatan Konsumsi
Konsumsi dalam pengertian yang sempit, merupakan kegiatan mengurangi atau menghabiskan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan dalam kegiatan sehari-hari, konsumsi diartikan sebagai kegiatan makan dan minum. Setelah barang dan jasa dikonsumsi, nilai guna barang dan jasa itu secara berangsur-angsur atau sekaligus dapat habis. Oleh sebab itu, barang dan jasa yang dikonsumsi dapat dibedakan menjadi dua macam. Pertama, barang dan jasa yang langsung habis dalam satukali pakai, contoh: makanan dan minuman. Kedua, barang dan jasa yang bisa digunakan berkali-kali, contoh: pakaian, perabot rumah tangga, buku pelajaran dll.
Pengertian konsumsi secara luas, yakni sebagai kegiatan memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga nilai guna barang atau jasa itu secara berangsur-angsur atau sekaligus habis. Barang dan jasa yang digunakan langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup disebut barang dan jasa konsumsi. Adapun orang atau manusia yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen.[1]
Ketiga kegiatan ekonomi masyarakat di atas bukan merupakan kegiatan yang terpisah-pisah. Artinya masing-masing saling ketergantungan dan saling membutuhkan.[2]
C.       Pelaku ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari tak seorang pun dapat membuat semua barang yang dibutuhkannya. Oleh sebab itu ada kerja sama antara orang yang satu dengan orang lainnya. Kerja sama itu saling melengkapi. Ada orang yang bekerja sebagai petani yang memproduksi bahan pangan. Ada yang membuat pakaian untuk dijual dan diperdagangkan, dan seterusnya.[3]


1.  Individu, kelompok individu, atau rumah tangga (rumah tangga konsumsi)
Pengertian rumah tangga di sini bukan berarti rumah tangga yang berhubungan dengan kekeluargaan, tetapi diartikan sebagai kelompok individu yang melakukan kegiatan ekonomi sebagai rumah tangga. Rumah tangga tersebut dapat berupa orang perorang ataupun perkelompok. Bahkan, organisasi usaha atau negara pun dapat dikategorikan sebagai rumah tangga jika melakukan kegiatan ekonomi.
a.    Penyediaan faktor produksi
Faktor produksi yang disediakan rumah tanggga konsumsi yaitu sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan.
1)   Sumber daya alam
Contoh:
a)    Tanah seseorang atau kelompok yang dikelola orang atau kelompok lain.
b)   Bahan tambang milik negara yang dikelola oleh negara lain atau orang lain.
2)   Tenaga kerja
Contoh: buruh, montir, guru, dan perawat.
3)   Modal
Contoh: para investor.
4)   Kewirausahaan
Contoh: pengelola suatu usaha.
b.  Mendapat imbalan (balas jasa) dari penyediaan faktor produksi
1)   Pemilik tanaga mendapat sewa.
2)   Pemilik modal mendapatkan bunga modal.
3)   Tenaga kerja mendapatkan upah atau gaji.
4)   Kewirausahaan mendapatkan keuntungan.
c.  Bertindak sebagai konsumen
1)   Uang sewa untuk membeli kebutuhan hidup yang sangat mungkin dihasilkan dari tanah yang disewakan.
2)   Gaji untuk membeli kebutuhan hidup yang salah satunya mungkin berasal dari produk yang dihasilkan.
3)   Sebagai keuntungan untuk membeli bahan baku dari produk yang dihasilkan dan ekspansi dengan menyewa tanah baru.


2.  Pengusaha (rumah tangga produksi)
Faktor produksi yang disediakan oleh para individu atau rumah tangga kemudian diorganisir. Tempat pengorganisasian faktor produksi itulah yang disebut dengan perusahaan. Perusahaan mengorganisasi faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa, yang kemudian di jual. Hasil penjualan barang dan jasa itu kemudian dibagi-bagi dalam bentuk uang sewa, gaji tenaga kerja, pembayaran bunga modal, dan keuntungan. Atas dasar itu, terlihat jelas bahwa ada saling ketergantungan antara perusahaan dengan rumah tangga sebagai penyedia faktor produksi. Sebagai pelaku ekonomi, perusahaan mempunyai tiga unsur, yaitu pengusaha, perusahaan, dan badan usaha.
a.  Pengusaha
Pengusaha adalah orang yang mengelola kegiatan usaha dengan pengelolaan yang baik untuk memperoleh keuntungan.
b.  Perusahaan
Perusahaan adalah tempat mmengorganisasikan faktor-faktor produksi untuk menjalankan kegiatan usaha guna mencapai tujuan, yaitu memperoleh keuntungan. Besar kecilnya perusahaan tergantung dari skala usahanya. Bentuk perusahaan tergantung pada tujuan pendirian perusahaan.
c.  Badan usaha
Badan usaha adalah lembaga berbadan hukum tempat pengusaha melaksanakan tugasnya, yaitu mengelola perusahaan secara teratur untuk mencapai tujuan.
3.  Koperasi
Sesuai dengan Undang-undang no 25 tahu 1992tentang   perkoperasian, yang dimaksud koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya bedaskan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi yang bedasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi berjutuan memajukan kesetahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasilan dan Undang-undang Dasar 1945.


4.    Pemerintah
Sebenarnya, pemerintah sebagai salah satu kelompok pelaku ekonomi hanya pelengkap penderita saja. Apabila hubungan saling kenergantungan antara perusahaan dengan rumah tangga sebagai penyedia faktor produksi berjalan dengan baik, peran pemerintah nyaris tidak ada. Bahkan, bila pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi yang aktif justru kacau.[4]

D.      Dampak kerjasama antar negara terhadap perekonomian di Indonesia
1.    Dampak kerja sama ekonomi secara umum
a.    Memperkuat posisi perdagangan suatu Negara
Berhasilnya perdagangan suatu begara turut ditentukan oleh kemampuan memasarkan produknya di pasar intenasional. Namun persaingan di tingkat internasional sangat ketat, antara lain karena adanya berbagai aturan dan hambatan dalam perdagangan. Untuk mengatasi hambatan ini, di perlukan kerja sama ekonomi baik tingkat regional maupun internasional.
Melalui kerja sama ekonomi dicapai saling pengertian yang akan memperlancar aliran ekspor impor antarnegara. Hal ini penting, agar tidak ada negara yang merasa dirugikan. Akibatnya, berdasarkan aturan yang disepakati suatu negara mampu menjual produknya di luar negeri. Sebaliknya, negara tersebut membuka kesempatan masuknya produk impor tanpa khawatir akan mematikan produk buatan dalam negeri. 
b.    Membantu meningkatkan daya saing Ekonomi
Kesetaraan daya saing itu penting. Keberhasilan bersaing suatu negara di tingkat regional dan internasional akan memajukan perekonomian negara bersangkutan. Dengan kata lain, hal ini akan menciptakan pasar yang menguntungkan tiap negara yang terlibat dalam perdagangan.
c.    Menjalin hubungan dagang yang adil dan transparan
Kerja sama ekonomi menepatkan tiap negara dalam perlakuan yang sama. Mislanya, negara maju tidak dapat begitu saja menekankan negara berkembang untuk menghapuskan tarif ataupun kuota tertentu. masing-masing negara memiliki hak dan kewajiban yang jelas. Bahkan, prioritas kerja sama ekonomi justru terarah pada upaya peningkatan perekonomian negara berkembang. Dengan demikian, tercipta hubungan dagang yang adil dan menguntungkan semua pihak.
d.   Persengketaan diselesaikan dengan mekasnisme yang jelas
Kerja sama ekonomi regional, baik regional maupun internasional telah mengantispasi kemungkinan timbulnya perbedaan pendapat. Unutk itu telah dipikirkan dan disepakati langkah-langkah yang harus dilakukan apabila muncul konflik. Misalnya dalam WTO, di jabarkan secara rinci prosedur penyelesaiaan sengketa dagang tentang jangka waktu pelaporan pembentukan panel, kedudukan penggugat dan tergugat, serta siapa yang berhak menjatuhkaan putusan.[5]

2.    Dampak kerja sama Ekonomi Internasional terhadap Ekonomi Indonesia
a.    Dampak positif kerja sama antarnegara terhadap perekonomian Indonesia
1)   Kebutuhan negara yang tidak dapat terpenuhi dapat di bantu oleh negara lain.
2)   Perdagangan produk semakin meluas sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan menambah penerimaan devisa melalui masuknya barang produk asing atau bantuan dari negara lain.
3)   Terjadinya persaingan di antara beberapa negara yang akan meningkatkan kualitas produk dalam negeri.
4)   Menambah lapangan kerja.
5)   Dapat menarik investor asing untuk masuk ke suatu negara.

b.    Dampak negatif kerja sama antar negara terhadap perekonomian Indonesia
1)   Apabila produk dalam negeri tidak dapat bersaing dengan produk impor, maka pengusaha dalam negeri akan gulung tikar.
2)   Karena berkurangnya atau hilangnya hambatan produk asing yang masuk ke suatu negara, maka negara besar dan kuat akan semakin kaya sedangkan lemah semakin miskin.
3)   Masuknya pengaruh negatif yang kadang tidak sesuai dengan bangsa Indonesia[6]

IV.          KESIMPULAN
Sistem perekonomian merupakan perangkat atau alat yang dipilih dan digunakan Negara untuk memecahkan persoalan-persoalan ekonomi secara menyeluruh dalam suatu Negara. Sistem perekonomian dimaksudkan untuk mengarahkan segala kegiatan ekonomi dan pelaku-pelakunya kepada suatu tujuan. Negara kita memiliki sistem perkonomian tersendiri sebagai hasil penerapan beberapa sistem perekonomian yang ada. Sistem perekonomian yang diterapkan di Indonesia, yakni sistem perekonomian pancasila. Sistem ini di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi, sehingga sistem perekonomian Negara kita disebut pula sistem demokrasi ekonomi. Di Indonesia ada tiga kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia dalam kesehariannya, yakni kegiatan produksi, distribusi, dan ekonomi.
Adapun pelaku kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
1.    rumah tangga konsumsi;
2.    rumah tangga produksi;
3.    koperasi;
4.    pemerintah.
sedangkan kerjasama antar negara mempunyai dampak terhadap perekonomian di Indonesia yaitu dampak kerjasama ekonomi secara umum dan dampak kerja sama ekonomi Internasional terhadap ekonomi Indonesia.


V.          PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, kami menyadari makalah yang kami susun jauh dari kata sempurna maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna memperbaiki makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberi pengetahuan baru dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.



[1] Anwar Kurnia, IPS terpadu, (Jakarta: Yudhistira, 2010),hlm. 226-242.
[2] http://110.138.206.53/bahan-ajar/modul_online/ekonomi/MO_5/eko201_04.htm tanggal 11-06-2014 pukul 19.59.
[3] Walson Simanjorang,   Macam-macam Usaha dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia, http://walson-simanjorang.blogspot.com/2013/01/macam-macam-usaha-dan-kegiatan-ekonomi_4262.html tanggal 11-06-2014 pukul 19.51.
[4] Mulyadi dkk, IPS Terpadu 2 untuk SMP/MTs kelas VIII, (Semarang: CV Aneka Ilmu, 2007), hal. 148-150.
[5] Mulyadi, dkk, IPS Terpadu untuk SMP/MTs Kelas IX, (Semarang: Aneka ilmu, 2007), hal 264-265.
[6] Mulyadi, dkk, IPS Terpadu untuk SMP/MTs Kelas IX, (Semarang: Aneka Ilmu, 2007) hal. 266.







0 komentar:

Posting Komentar