I.
PENDAHULUAN
Tuhan
menciptakan bumi beserta isinya untuk dimanfaatkan manusia. Semua benda ciptaan
Tuhan ada yang bisa langsung dikonsumsi atau dimanfaatkan, seperti buah-buahan
dan kayu bakar, ada juga yang harus diolah dulu agar bisa dimanfaatkan,
contohnya, buku. Sebelum menjadi sebuah produk, buku dibuat dari pohon kayu. Pohon kayu dipotong-potong dan
diolah menjadi bubur kayu. Kemudian diolah lagi menjadi lembaran kertas.
Lembaran-lembaran kertas ini disusun menjadi buku. Setelah
menjadi sebuah buku, barulah didistribusikan kepada para konsumen.
Pada hakikatnya setiap manusia adalah konsumen, karena setiap manusia
mempunyai kebutuhan dan hasrat memenuhi kebutuhan. Dengan demikian, jumlah
penduduk yang besar merupakan gambaran adanya sisi permintaan potensial terhadap
barang dan jasa pemuas kebutuhan. Oleh karena itu, di negara yang berpenduduk
padat akan tumbuh dan berkembang berbagai bentuk kegiatan ekonomi, mulai
produksi, distribusi sampai konsumsi.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A. Apa
pengertian sistem perekonomian dan bagaimana sistem perekonomian di Indonesia?
B. Apa
kegiatan pokok ekonomi di Indonesia?
C. Siapa
yang disebut pelaku ekonomi?
D. Apa
dampak kerja sama antar negara terhadap perekonomian di Indonesia?
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
sistem perekonomian dan sistem perekonomian di Indonesia
1.
Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem dapat diartikan sebagai cara atau metode.
Sistem bisa pula diartikan sebagai sekumpulan atau himpunan dari unsur-unsur
yang satu sama lain saling berhubungan dan membentuk satu kesatuan yang
berfungsi secara teratur. Contohnya, sistem tata surya, sistem syaraf, sistem
pendidikan, dan sistem politik.
Dalam bidang ekonomi terdapat pula sistem
perekonomian. Sistem perekonomian merupakan perangkat atau alat yang dipilih
dan digunakan Negara untuk memecahkan persoalan-persoalan ekonomi secara
menyeluruh dalam suatu Negara. Sistem perekonomian dimaksudkan untuk
mengarahkan segala kegiatan ekonomi dan pelaku-pelakunya kepada suatu tujuan.
Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sistem
perekonomian, yaitu sebagai berikut :
a.
Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
b.
Pertumbuhan ekonomi
c.
Kestabilan ekonomi tanpa pengangguran
d.
Distribusi pendapatan yang merata
e.
Perimbangan yang wajar antara kepentingan umum dan
kepentingan perorangan
f.
Adanya dorongan atau insentif untuk ikut berpartisipasi
dalam kegiatan ekonomi
g.
Adanya koordinasi yang efektif dan efisien terhadap
semua pelaku dalam kegiatan ekonomi
2.
Sistem Perekonomian di Indonesia
Negara kita memiliki sistem perkonomian tersendiri sebagai hasil penerapan
beberapa sistem perekonomian yang ada. Sistem perekonomian yang diterapkan di
Indonesia, yakni sistem perekonomian pancasila. Sistem ini di dalamnya
terkandung demokrasi ekonomi, sehingga sistem perekonomian Negara kita disebut
pula sistem demokrasi ekonomi. Sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi
dimana kegiatan perekonomiandilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pengawasan pemerintar hasil pemilihan rakyat.
Dalam penerapannya, masyarakat didorong untuk berperan
aktif dan pemerintah berkewajiban memberikan arahan, bimbingan, serta
menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Negara yang berusaha menciptakan kemakmuran
rakyatnya, Indonesia melandaskan pembangunan perekonomiannya kepada UUD 1945
Pasal 33 Ayat (1), (2), (3), dan (4) hasil amandemen. Pasal-pasal tersebut
berbunyi sebagai berikut:
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan
b.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-basarnya
kemakmuran rakyat
d.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar asa
demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan, kebersamaan, efisiensi,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Demokrasi ekonomi telah menjadi dasar kehidupan
perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri khas kegiatan ekonomi bangsa
Indonesia. Karenanya system demokrasi ekonomi ditetapkan sebagai dasar
pelaksanaan pembangunan dengan catatan ciri-ciri positifnya harus selalu
dipupuk dan dikembangkan.
Adapun ciri-ciri positif yang terkandung dalam system
demokrasi ekonomi, yaitu sebagai berikut:
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang
didasarkan atas asas-asas kekeluargaan.
b.
Cabang-cabang produksi yang dianggap penting oleh
Negara, bersifat publik, dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola
Negara untuk kepentingan hidup rakyat banyak.
c.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya, dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan,
kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat
d.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan
sepenuhnya oleh pemerintah dengan kesepakatan-kesepakan lembaga permusyawaratan
rakyat, dan pengawasan terhadap penggunaan kekayaan itu diserahkan lagi
sepenuhnya kepada lembaga permusyawatan rakyat
e.
Adanya kebebasan bagi rakyat untuk memeilih identitas
pekerjaan yang dikehendaki demi kelayakan hidupnya
f.
Pengakuan terhadap hak milik perorangan asalkan
pemanfaatannya tidak mengganggu kepentingan orang banyak
g.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga
Negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan publik
h.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar diberi kehidupan
serta dipelihara Negara.
Walaupun sistem demokrasi ekonomi memiliki banyak ciri positif,
tetapi dalam penerapannya Negara kita tetap harus menghindari ciri-ciri
negative berikut:
a.
Sistem free
fight liberalism, yaitu kebebasan yang dapat menimbulkan eksploitasi
terhadap manusia dan bangsa lain.
b.
Sistem etatisme, yaitu keadaan dimana Negara beserta
aparat Negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam
bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
B. Kegiatan
pokok ekonomi
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu
memanfaatkan barang dan jasa untuk kelangsungan hidupnya. Untuk mendapatkan barang
dan jasa, manusia memperolehnya dari hasil alam yang telah tersedia, dari hasil
kegiatan produksi, dan dari hasil kegiatan distribusi. Dengan demikian, dapat
disimpulkan ada tiga kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia dalam
kesehariannya, yakni kegiatan produksi, distribusi, dan ekonomi yang dilakukan
manusia tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat dan saling membutuhkan
satu sama lain.
1. Kegiatan Produksi
Kegiatan produksi merupakan upaya mengubah bentuk suatu benda ke dalam
bentuk yang lebih baik daripada bentu semula. Produksi dalam arti sempit
diartikan sebagai suatu kegiatan untuk menghasilkan barang. Dalam arti luas
adalah segala usaha atau kegiatan manusia untuk menambah, mempertinggi, dan
menciptakan nilai guna suatu barang dan jasa sehingga dapat memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Dengan demikian kegiatan produksi meliputi dua macam kegiatan.
a. Kegiatan membuat atau menghasilkan barang dan
jasa, seperti pabrik kain menghasilkan kain.
b. Kegiatan menambah atau meningkatkan nilai guna
benda dan jasa, seperti pabrik germen mengolah kain menjadi pakaian jadi.
Adapun
tujuan dari kegiatan produksi suatu barang dan jasa, yaitu sebagai berikut.
a) Memenuhi kebutuhan masyarakat akan keperluan
barang dan jasa.
b) Mengganti barang yang sudah habis atau rusak.
c) Memenuhi kebutuhan pasar internasioanal.
d) Menungkatkan kemakmuran.
e) Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
Ada
beberapa jenis kegiatan produksi berdasarkan hasil, tingkatan, dan wujudnya,
yaitu sebagai berikut.
a. Kegiatan produksi berdasarkan hasilnya.
Jenis kegiatan produksi berdasarkan hasilnya terdiri atas berikut ini.
a) Kegiatan produksi yang menghasilkan barang.
Contoh:
produksi yang menghasilkan roti, baju, dan sepatu.
b) Kegiatan produksi yang menghasilkan jasa.
Contoh:
jasa dokter, jasa angkutan, dll.
b. Kegiatan produksi berdasarkan tingkatanya.
Jenis kegiatan produksi berdasarkan tingkatanya terdiri atas berikut
ini.
a) Sektor produksi primer, yaitu usaha produksi
yang mencakup kegiatan produksi bidang ekstraktif dan agraris.
b) Sektor produksi sekunder, yaitu usaha produksi
yang mencakup produksi bidang industri dan kerajianan.
c) Sektor produksi tersier, yaitu usaha produksi
yang mencakup produksi bidang perdangangan dan jasa.
c. Kegiatan produksi berdasarkan wujudnya.
Jenis kegiatan produksi berdasarkan wujudnya
meliputi lima jenis produksi, diantaranya sebagai berikut.
a) Jenis produksi kimiawi, yaitu produksi
bahan-bahan kimia tertentu.
Contoh: produksi minyak dan obat.
b) Jenis produksi perubahan bentuk, yaitu jenis
produksi yang mengutamakan perubahan bentuk secara fisik.
Contoh:
produksi pakaian, roti, dan mebel.
c) Jenis produksi perakitan, yaitu produksi yang
bergerak pada proses penggabungan dari komponen-komponen.
Contoh:
produksi televisi, komputer, dan kendaraan bermotor.
d) Jenis produksi transportasi, yaitu produksi
yang mengutamakan penciptaan jasa pemindahan barang dan manusia.
Contoh:
produksi jasa angkutan, kereta api, kapal dan pesawat terbang.
e) Jenis produksi jasa administrasi, yaitu
produksi yang mengutamakan penciptaan jasa administrasi.
Contoh:
produksi jasa konsultan perpajakan, jasa angkutan, dan ajsa penelitian.
2. Kegiatan Distribusi
Dalam
kegiatan pokok ekonomi, distribusi merupakan salah satu faktor penting di
samping produksi dan konsumsi. Pada dasarnya, kegiatan distribusi merupakan
penghubung antara produsen dan konsumsi. Distribusi adalah semua kegiatan yang
ditujukan untuk menyampaikan atau menyalurkan barang dan jasa dari produsen
kepada konsumen. Distribusi tidak saja menyalurkan barang dan jasa, melainkan
juga sebagai usaha untuk meningkatkan nilai guna barang.
Berdasarkan
pengertian distribusi, kegiatan distribusi memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Menyampaikan barang dan jasa dari produsen
kepada konsumen.
b. Mempercepat sampianya hasil produksi ke
konsumen.
c. Tercapainya pemerataan produksi.
d. Menjaga kesinambungan produksi.
e. Memperbesar dan meningkatkan kualitas dan
kuantitas produksi.
f. Meningkatkan nilai guna barang dan jasa.
Apabila
ditinjau dari caranya, kegiatan distribusi dapat dilakukan secara langsung dan
tidak langsung.
a. Distribusi langsung terjadi jika produsen
sendiri yang langsung menyalurkan barang hasil produksinya kepada konsumen
sebagai pemakai terakhir tanpa perantara. Contoh: petani menjual hasil panennya
langsung ke konsumen, atau produsen roti menjual langsung kepada konsumen.
b. Distribusi semi langsung terjadi jika produsen
menggunakan saluran distribusi milik perusahaan untuk menyampaikan barang hasil
produksi kepada konsumen. Contoh: BRI memasarkan produknya melalui unit BRI
sampai ke desa-desa terpencil.
c. Distribusi tidak langsung terjadi jika
barang-barang yang dihasilkan produsen disalurkan kepada konsumen melalui
lembaga-lembaga penyalur perantara yang bukan merupakan bagian dari organisasi
produsen. Contoh: pabrik sepatu memasarkan produknya ke daerah-daerah melalui
grosir sepatu, produsen roti menyalurkan produk roti melalui warung, dan
pedagang keliling.
3. Kegiatan Konsumsi
Konsumsi
dalam pengertian yang sempit, merupakan kegiatan mengurangi atau menghabiskan
barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan dalam kegiatan
sehari-hari, konsumsi diartikan sebagai kegiatan makan dan minum. Setelah
barang dan jasa dikonsumsi, nilai guna barang dan jasa itu secara
berangsur-angsur atau sekaligus dapat habis. Oleh sebab itu, barang dan jasa
yang dikonsumsi dapat dibedakan menjadi dua macam. Pertama, barang dan jasa
yang langsung habis dalam satukali pakai, contoh: makanan dan minuman. Kedua,
barang dan jasa yang bisa digunakan berkali-kali, contoh: pakaian, perabot
rumah tangga, buku pelajaran dll.
Pengertian
konsumsi secara luas, yakni sebagai kegiatan memanfaatkan barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehingga nilai guna barang atau jasa itu secara
berangsur-angsur atau sekaligus habis. Barang dan jasa yang digunakan langsung
untuk memenuhi kebutuhan hidup disebut barang dan jasa konsumsi. Adapun orang
atau manusia yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen.[1]
Ketiga
kegiatan ekonomi masyarakat di atas bukan merupakan kegiatan yang
terpisah-pisah. Artinya masing-masing saling ketergantungan dan saling
membutuhkan.[2]
C. Pelaku
ekonomi
Kegiatan
ekonomi adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari tak seorang pun dapat membuat
semua barang yang dibutuhkannya. Oleh sebab itu ada kerja sama antara orang
yang satu dengan orang lainnya. Kerja sama itu saling melengkapi. Ada orang
yang bekerja sebagai petani yang memproduksi bahan pangan. Ada yang membuat
pakaian untuk dijual dan diperdagangkan, dan seterusnya.[3]
1. Individu, kelompok individu, atau rumah tangga
(rumah tangga konsumsi)
Pengertian
rumah tangga di sini bukan berarti rumah tangga yang berhubungan dengan
kekeluargaan, tetapi diartikan sebagai kelompok individu yang melakukan
kegiatan ekonomi sebagai rumah tangga. Rumah tangga tersebut dapat berupa orang
perorang ataupun perkelompok. Bahkan, organisasi usaha atau negara pun dapat
dikategorikan sebagai rumah tangga jika melakukan kegiatan ekonomi.
a. Penyediaan
faktor produksi
Faktor
produksi yang disediakan rumah tanggga konsumsi yaitu sumber daya alam, tenaga kerja,
modal, dan kewirausahaan.
1) Sumber
daya alam
Contoh:
a) Tanah
seseorang atau kelompok yang dikelola orang atau kelompok lain.
b) Bahan
tambang milik negara yang dikelola oleh negara lain atau orang lain.
2) Tenaga
kerja
Contoh:
buruh, montir, guru, dan perawat.
3) Modal
Contoh:
para investor.
4) Kewirausahaan
Contoh:
pengelola suatu usaha.
b. Mendapat imbalan (balas jasa) dari penyediaan
faktor produksi
1) Pemilik
tanaga mendapat sewa.
2) Pemilik
modal mendapatkan bunga modal.
3) Tenaga
kerja mendapatkan upah atau gaji.
4) Kewirausahaan
mendapatkan keuntungan.
c. Bertindak sebagai konsumen
1) Uang
sewa untuk membeli kebutuhan hidup yang sangat mungkin dihasilkan dari tanah
yang disewakan.
2) Gaji
untuk membeli kebutuhan hidup yang salah satunya mungkin berasal dari produk
yang dihasilkan.
3) Sebagai
keuntungan untuk membeli bahan baku dari produk yang dihasilkan dan ekspansi
dengan menyewa tanah baru.
2. Pengusaha (rumah tangga produksi)
Faktor
produksi yang disediakan oleh para individu atau rumah tangga kemudian
diorganisir. Tempat pengorganisasian faktor produksi itulah yang disebut dengan
perusahaan. Perusahaan mengorganisasi faktor produksi untuk menghasilkan barang
dan jasa, yang kemudian di jual. Hasil penjualan barang dan jasa itu kemudian
dibagi-bagi dalam bentuk uang sewa, gaji tenaga kerja, pembayaran bunga modal,
dan keuntungan. Atas dasar itu, terlihat jelas bahwa ada saling ketergantungan
antara perusahaan dengan rumah tangga sebagai penyedia faktor produksi. Sebagai
pelaku ekonomi, perusahaan mempunyai tiga unsur, yaitu pengusaha, perusahaan,
dan badan usaha.
a. Pengusaha
Pengusaha
adalah orang yang mengelola kegiatan usaha dengan pengelolaan yang baik untuk
memperoleh keuntungan.
b. Perusahaan
Perusahaan
adalah tempat mmengorganisasikan faktor-faktor produksi untuk menjalankan
kegiatan usaha guna mencapai tujuan, yaitu memperoleh keuntungan. Besar
kecilnya perusahaan tergantung dari skala usahanya. Bentuk perusahaan
tergantung pada tujuan pendirian perusahaan.
c. Badan usaha
Badan
usaha adalah lembaga berbadan hukum tempat pengusaha melaksanakan tugasnya,
yaitu mengelola perusahaan secara teratur untuk mencapai tujuan.
3. Koperasi
Sesuai
dengan Undang-undang no 25 tahu 1992tentang
perkoperasian, yang dimaksud koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya bedaskan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi yang
bedasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi
berjutuan memajukan kesetahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasilan dan
Undang-undang Dasar 1945.
4. Pemerintah
Sebenarnya,
pemerintah sebagai salah satu kelompok pelaku ekonomi hanya pelengkap penderita
saja. Apabila hubungan saling kenergantungan antara perusahaan dengan rumah
tangga sebagai penyedia faktor produksi berjalan dengan baik, peran pemerintah
nyaris tidak ada. Bahkan, bila pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi yang
aktif justru kacau.[4]
D. Dampak
kerjasama antar negara terhadap perekonomian di Indonesia
1. Dampak kerja sama ekonomi secara umum
a. Memperkuat posisi perdagangan suatu Negara
Berhasilnya perdagangan suatu begara turut
ditentukan oleh kemampuan memasarkan produknya di pasar intenasional. Namun
persaingan di tingkat internasional sangat ketat, antara lain karena adanya
berbagai aturan dan hambatan dalam perdagangan. Untuk mengatasi hambatan ini,
di perlukan kerja sama ekonomi baik tingkat regional maupun internasional.
Melalui kerja sama ekonomi dicapai saling
pengertian yang akan memperlancar aliran ekspor impor antarnegara. Hal ini
penting, agar tidak ada negara yang merasa dirugikan. Akibatnya, berdasarkan
aturan yang disepakati suatu negara mampu menjual produknya di luar negeri.
Sebaliknya, negara tersebut membuka kesempatan masuknya produk impor tanpa
khawatir akan mematikan produk buatan dalam negeri.
b. Membantu meningkatkan daya saing Ekonomi
Kesetaraan daya saing itu penting.
Keberhasilan bersaing suatu negara di tingkat regional dan internasional akan
memajukan perekonomian negara bersangkutan. Dengan kata lain, hal ini akan
menciptakan pasar yang menguntungkan tiap negara yang terlibat dalam
perdagangan.
c. Menjalin hubungan dagang yang adil dan
transparan
Kerja sama ekonomi menepatkan tiap negara
dalam perlakuan yang sama. Mislanya, negara maju tidak dapat begitu saja
menekankan negara berkembang untuk menghapuskan tarif ataupun kuota tertentu.
masing-masing negara memiliki hak dan kewajiban yang jelas. Bahkan, prioritas
kerja sama ekonomi justru terarah pada upaya peningkatan perekonomian negara
berkembang. Dengan demikian, tercipta hubungan dagang yang adil dan
menguntungkan semua pihak.
d. Persengketaan diselesaikan dengan mekasnisme
yang jelas
Kerja sama ekonomi regional, baik regional
maupun internasional telah mengantispasi kemungkinan timbulnya perbedaan
pendapat. Unutk itu telah dipikirkan dan disepakati langkah-langkah yang harus
dilakukan apabila muncul konflik. Misalnya dalam WTO, di jabarkan secara rinci prosedur
penyelesaiaan sengketa dagang tentang jangka waktu pelaporan pembentukan panel,
kedudukan penggugat dan tergugat, serta siapa yang berhak menjatuhkaan putusan.[5]
2. Dampak kerja sama Ekonomi Internasional
terhadap Ekonomi Indonesia
a. Dampak positif kerja sama antarnegara terhadap
perekonomian Indonesia
1) Kebutuhan negara yang tidak dapat terpenuhi
dapat di bantu oleh negara lain.
2) Perdagangan produk semakin meluas sehingga
mendorong pertumbuhan ekonomi dan menambah penerimaan devisa melalui masuknya
barang produk asing atau bantuan dari negara lain.
3) Terjadinya persaingan di antara beberapa
negara yang akan meningkatkan kualitas produk dalam negeri.
4) Menambah lapangan kerja.
5) Dapat menarik investor asing untuk masuk ke
suatu negara.
b. Dampak negatif kerja sama antar negara
terhadap perekonomian Indonesia
1) Apabila produk dalam negeri tidak dapat
bersaing dengan produk impor, maka pengusaha dalam negeri akan gulung tikar.
2) Karena berkurangnya atau hilangnya hambatan
produk asing yang masuk ke suatu negara, maka negara besar dan kuat akan
semakin kaya sedangkan lemah semakin miskin.
3) Masuknya pengaruh negatif yang kadang tidak
sesuai dengan bangsa Indonesia[6]
IV.
KESIMPULAN
Sistem
perekonomian merupakan perangkat atau alat yang dipilih dan digunakan Negara
untuk memecahkan persoalan-persoalan ekonomi secara menyeluruh dalam suatu
Negara. Sistem perekonomian dimaksudkan untuk mengarahkan segala kegiatan
ekonomi dan pelaku-pelakunya kepada suatu tujuan. Negara kita memiliki sistem perkonomian tersendiri sebagai hasil penerapan
beberapa sistem perekonomian yang ada. Sistem perekonomian yang diterapkan di
Indonesia, yakni sistem perekonomian pancasila. Sistem ini di dalamnya
terkandung demokrasi ekonomi, sehingga sistem perekonomian Negara kita disebut
pula sistem demokrasi ekonomi. Di Indonesia ada tiga kegiatan
ekonomi yang dilakukan manusia dalam kesehariannya, yakni kegiatan produksi, distribusi,
dan ekonomi.
Adapun
pelaku kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
1. rumah
tangga konsumsi;
2. rumah
tangga produksi;
3. koperasi;
4. pemerintah.
sedangkan
kerjasama antar negara mempunyai dampak terhadap perekonomian di Indonesia
yaitu dampak kerjasama ekonomi secara umum dan dampak kerja sama ekonomi
Internasional terhadap ekonomi Indonesia.
V.
PENUTUP
Demikian
makalah yang dapat kami sampaikan, kami menyadari makalah yang kami susun jauh
dari kata sempurna maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami
harapkan guna memperbaiki makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberi
pengetahuan baru dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.
[1] Anwar Kurnia, IPS terpadu,
(Jakarta: Yudhistira, 2010),hlm. 226-242.
[2]
http://110.138.206.53/bahan-ajar/modul_online/ekonomi/MO_5/eko201_04.htm
tanggal 11-06-2014 pukul 19.59.
[3] Walson Simanjorang, Macam-macam
Usaha dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia,
http://walson-simanjorang.blogspot.com/2013/01/macam-macam-usaha-dan-kegiatan-ekonomi_4262.html
tanggal 11-06-2014 pukul 19.51.
[4] Mulyadi dkk, IPS Terpadu 2 untuk SMP/MTs kelas VIII,
(Semarang: CV Aneka Ilmu, 2007), hal. 148-150.
[5] Mulyadi, dkk, IPS Terpadu
untuk SMP/MTs Kelas IX, (Semarang: Aneka ilmu, 2007), hal 264-265.
[6] Mulyadi, dkk, IPS Terpadu
untuk SMP/MTs Kelas IX, (Semarang: Aneka Ilmu, 2007) hal. 266.
0 komentar:
Posting Komentar